Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Berdasarkan Perpres No 14 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor : 800/5418/412.202/2021 per tanggal 23 November 2021 Pelayanan Administrasi Pemerintah Desa Kabalan Wajib menunjukkan Kartu/Sertifikat Vaksin covid-19. -- selengkapnya...

Artikel

Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital

28 Maret 2018 13:06:00  Adminis  79 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro bakal menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital pada 2020 mendatang. Sehingga nantinya semua tandatangan dilakukan secara elektronik untuk semua administrasi pemerintahan. Sebagai persiapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro menggelar workshop keamanan informasi di Partnership Room lantai IV gedung pemkab setempat, Senin (08/04/2019). Kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, latar belakang workshop ini adalah Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. "Dalam regulasi itu, pemerintah pusat menargetkan sistem tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah pada tahun 2020," ungkapnya. Apalagi sesuai hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB, Bojonegoro termasuk salah satu kabupaten yang masuk kategori baik sekali dan memuaskan. Dalam workshop ini Dinas Kominfo mendatangkan arasumber dari Badan Cyber dan Sandi Negara yang secara Nasional memback up keamanan informasi agar di tahun depan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bojonegoro dapat ditingkatkan secara maksimal. Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengapresiasi workshop yang dilaksanakan Dinas Kominfo ini. "Keamanan informasi ini menjadi penting agar semua instansi mampu untuk mengamankan datanya masing-masing. Dan semua OPD harus mampu meningkatkan kapasitasnya menghadapi era digital saat ini," kata Bupati Anna. Bupati perempuan pertama Bojonegoro itu meminta kepada Dinas Kominfo agar mengadakan workshop penerapan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik lagi dengan peserta minimal dua operator di setiap lembaga dan instansi pemerintah. "Agar penerapannya maksimal," tegas Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro. Bu Anna memberikan gambaran kepada narasumber jika Bojonegoro Fiber Optik (FO) di Bojonegoro masih sangat minim. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2020 menganggarkan untuk FO agar fungsinya dimaksimalkan. "Khususnya yang bersifat dasar untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro seperti cetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA," tandasnya. (Dwi/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Desa Kabalan No. 01
Desa : Kabalan
Kecamatan : kanor
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62193
Telepon : 085706306753
Email : pemdeskabalan@gmail.com

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 875 Kali
Kontak Kami
30 November 2021 | 309 Kali
Desk APBDes 2022
26 Agustus 2016 | 275 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 253 Kali
SO Pemerintah Desa
20 April 2014 | 252 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 249 Kali
LPMD
29 Juli 2013 | 230 Kali
Profil Desa
05 Juli 2017 | 67 Kali
Statistik
01 September 2020 | 171 Kali
Peta Desa
05 Juli 2017 | 73 Kali
Galeri
30 April 2014 | 88 Kali
Profil Potensi Desa
05 Juli 2017 | 0 Kali
Agenda
14 Agustus 2017 | 65 Kali
Transparansi Desa
14 Agustus 2017 | 80 Kali
BPD