Rabu, 15 Januari 2025 Pemerintah Desa Kabalan telah melaksanakan Apel Hari Desa Nasional di halaman Balaidesa Kabalan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Dalam apel tersebut diikuti oleh jajaran perangkat desa, BPD, RT/RW, Linmas, Tenaga Kesehatan Desa dan Ibu Ketua TP-PKK Desa Kabalan
Hari Desa Nasional diperingati berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2024. dalam keputusan tersebut menetapkan Tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bapak Kepala Desa Kabalan menyampaikan bahwa peringatan Hari Desa Nasional bertujuan untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kebudayaan serta mempublikasikan kemajuan Desa.
setelah Apel Hari Desa Nasional dilaksanakan dilanjut dengan menanam Tanaman Toga dalam rangka ketahanan pangan nasional dimulai dari desa swasembada pangan.