Pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabalan melaksanakan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa kabalan. dalam acara tersebut Panitia mengundang Muspika, Pemerintah Desa, BPD dan unsur-unsur Desa Lainnya serta tak lupa 3 calon Kepala Desa Kabalan beserta pendukung, masing2 calon diperkenankan mengajak maksimal 5 orang pendukung.
sistem pengundian nomor urut calon kepala desa adalah dengan cara mengambil gulungan nomor yang sudah disiapkan oleh panitia didalam suatu wadah yang terbuat dari tanah liat, biasanya orang jawa mengatakan "empluk", kemudian calon mengambil nomor urut tersebut bergantian sesuai dengan awal pendaftaran.
dalam Pengundian Nomor Urut tersebut mendapat hasil sebagai berikut:
Nomor Urut 1 Sdr. ABD. HAMID
Nomor Urut 2 Sdr. SUNTARI
Nomor Urut 3 Sdri. IKA FITRIANA
dan ketiga calon kepala desa tersebut berhak mengikuti Pemilihan Kepala Desa Kabalan pada hari Rabu, tanggal 26 Oktober 2022.
Sukses untuk semuanya.