Selasa, 30 November 2021 telah dilaksanakan Desk APBDes di kecamatan kanor. Acara tersebut mengundang sekretaris Desa, Operator Siskuedes dan ketua BPD di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bojonegoro
Agus Saiful Aris selaku Camat Kanor mengatakan "Acara ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena dalam proses penyusunan APBDes harus sesuai dengn regulasi yang berlaku, khususnya dalam penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan Permendes no. 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
"Dalam Desk ini masih ada Desa yang masih salah dalam penempatan anggaran karena bukan hanya terkait dengan digunakan untuk apa dana tersebut tetapi juga harus tepat secara penempatan kode rekening." Sambung imam rosyidi selaku Narasumber dari DPMD.
Dengan dilaksanakan nya Desk R-APBDes ini, diharapkan desa mampu menganggarkan dana yang ada sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tepat dalam menempatkan sesuai dengan kode rekening yang ada.